PRFMNEWS - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan publik soal hingga kapan PPKM akan terus diberlakukan.
Luhut menegaskan, PPKM baik di dalam dan luar Jawa-Bali akan terus diterapkan jika Covid-19 masih menjadi pandemi.
"Apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan, saya ingin jelaskan, selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Belum Merdeka dari Covid, Hari Ini Kasus Baru Bertambah 20.741 Kasus
Ia menjelaskan, apabila situasi Covid-19 di Indonesia mengalami perubahan ke arah yang baik, maka PPKM juga akan diturunkan ke level yang lebih rendah.
Ia berharap daerah bisa cepat masuk ke PPKM level 2 dan level 1 yaitu kategori yang mendekati situasi hidup new normal.
“Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal," tambahnya.
Baca Juga: Indonesia Dapat Kado 17-an dari New York AS, Apa Itu?
Penentuan nasib PPKM juga akan dilakukan setiap pekan, karena pemerintah melakukan evaluasinya setiap minggu agar perubahan situasi bisa direspon cepat.