Menag Yaqut Cholili Qoumas Sebut Asrama Haji Bisa Jadi RS Sementara Pasien Covid-19

- 9 Agustus 2021, 10:55 WIB
Menteri Agama Yaqut cholis Qaumas
Menteri Agama Yaqut cholis Qaumas /instagram/@gusyaqu/

Sehingga semua fasilitas yang di bangun dengan anggaran negara dapat kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk diantaranya adalah asrama haji.

"Apalagi saat kondisi pandemi seperti sekarang ini, alih fungsi sementara asrama haji menjadi rumah sakit penanganan pasien covid sangat boleh dilakukan," ujarnya.

Bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menag melakukan peninjauan di Asrama Haji Lampung sebagai persiapan penggunaan Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung.

Turut hadir pula Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Direktur Utama Pertamina Nieke Widyawati, Direktur Pertamedika IHC Fathema Djan Rahmat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim.

Baca Juga: Satu Pekan Kemarin Kasus Sembuh di Kota Bandung Mencapai Lebih dari 4 Ribu

Baca Juga: Kabar Baik dari Kabupaten Bandung di Akhir PPKM Level 4: BOR Sudah di Angka 36 Persen

Pengalihfungsian sementara Asrama Haji Lampung menjadi Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung, dilakukan Kementerian Agama dan Kementerian BUMN.

Gedung Multazam digunakan sebagai rumah sakit, sementara Gedung Jabal digunakan sebagai asrama para tenaga kesehatan (nakes).

Pengalihfungsian asrama haji sebelumnya sudah dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, menjadi Rumah Sakit Pertamina Jaya Ekstensi Arafah pada Juli 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah