PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
BSU PPKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp1 juta ini akan diserahkan Kemnaker kepada 8 juta pagawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Untuk mengetahui atau cek nama penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker, anda bisa cek di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Akun Ditjen Pajak Muncul di Kolom Komentar Unggahan Pria Ganteng yang Pamer Saldo ATM
Caranya anda silahkan log in menggunakan email yang terdaftar.
Jika belum, maka anda harus membuat terlebih dahulu akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nantinya setelah bisa masuk, akan ada pilihan menu Bantuan Subsidi Upah di pojok kanan atas laman tersebut.
Baca Juga: Satu Pekan Kemarin Kasus Sembuh di Kota Bandung Mencapai Lebih dari 4 Ribu
Jika data anda sudah terverifikasi, maka akan ada tanda centang dengan keterangan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."