Siap-Siap! BSU Total 1 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah

- 30 Juli 2021, 18:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker RI

Prioritas BSU nantinya akan diberikan kepada beberapa pekerja di sektor industri seperti, pekerja sektor industri barang konsumsi, sektor transportasi, aneka industri properti dan realestate, perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Pasar Non Esensial di Bandung Capai Titik Nadir, APPSI: Transaksi Tinggal 10 Persen

Baca Juga: Purna Tugas, Danlanud Sulaiman Kolonel Pnb Mohammad Nurdin Mohon Pamit kepada Masyarakat Bandung

BSU, lanjut Ida, tidak berlaku untuk sektor pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah