PRFMNEWS - Untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19, pemerintah resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari PPKM Darurat yang dilanjutkan ke PPKM Level 1-4 mulai dari awal Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, penerapan PPKM ini telah menunjukan hasil yang baik dalam penanganan covid-19 di Indonesia.
Dia menyampaikan, dengan adanya PPKM Level 1-4 membuat ada perbaikan pada beberapa hal.
"Jika dilihat pada tingkat nasional baik kasus aktif, positivity rate, kasus harian, dan kesembuhan mengalami perbaikan pada periode PPKM level 1-4 setelah sempat meningkat pada PPKM Darurat," kata Wiku dalam keterangannya, Selasa 27 Juli 2021.
Dia menyebutkan, positivity rate nasional sempat mencapai 33,42 persen, kini sudah turun menjadi 31,16 persen.
Baca Juga: Viral 2 Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf dan Janji Lakukan Tindakan Tegas
Dengan adanya PPKM level 1-4, Wiku sebut tingkat kesembuhan nasional pun terus meningkat.
"Begitu juga dengan kesembuhan yang terus menunjukan peningkatan," lanjutnya.