Ini Syarat Menerima BSU 2021, Subsidi Gaji dari Pemerintah Rp1 Juta

- 22 Juli 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi BSU 2021
Ilustrasi BSU 2021 /Ahsanjaya/Pexels

4. Pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta dan terlaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan
5. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," jelas Ida.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x