Istilah PPKM Tidak Dikenal dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, Apa Pengaruhnya?

- 18 Juli 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung akibat PPKM darurat
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung akibat PPKM darurat /ATCS Kota Bandung

"Maka konsisten terapkan istilah PSBB jangan kemudian berubah-berubah, jadi sampai sekarang ini dikenalnya istilah PPKM, lalu embel-embelnya muncul ada PPKM darurat, atau mikro," tuturnya.

Putra juga tidak menampik adanya asumsi bahwa pemerintah enggan menggunakan istilah resmi dalam UU karena tidak mau melakukan tanggung jawab sesuai aturan.

Baca Juga: Cerita Film Ayla: The Daughter of War yang Diangkat dari Kisah Nyata Perang Korea

Misalnya jika menerapkan istilah karantina wilayah, maka semua kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan hingga kebutuhan pangan setiap hari.

Ia tentunya berharap itu bukan menjadi alasan pemerintah tidak menggunakan istilah yang sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tersebut.

"Jadi jangan sampai menggunakan istilah yang tidak ada dalam frame UU, yang kemudian malah melepaskan tanggung jawab pemerintah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x