Selain menerima uang Rp600.000, para penerima BST akan mendapatkan bantuan beras seberat 10Kg yang akan didistribusikan melalui Bulog dan anak perusahaannya.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Iduladha, Menag: Mudik Akan Memicu Penyebaran Covid-19
Selain para penerima BST, keluarga yang tercatat sebagai pesertah PKH pun akan mendapatkan bantuan beras ini.***