Selain Uang Tunai, Penerima BST dan PKH akan Dapat Beras 10Kg di Masa PPKM Darurat

- 12 Juli 2021, 06:52 WIB
Selain mendapatkan uang, penerima bantuan BST dan PKH akan dapat beras 10kg di masa PPKM Darurat
Selain mendapatkan uang, penerima bantuan BST dan PKH akan dapat beras 10kg di masa PPKM Darurat /IG @kemensosri/

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Baca Juga: Survei P2G: Masih Banyak Orangtua yang Ragu Anaknya Disuntik Vaksin

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Mensos.

Sebelumnya Mensos menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Mensos.

Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Konfirmasi Positif Aktif Tertinggi: Manjahlega dan Sukamiskin 106 Kasus

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah