PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Pencairan Bansos di Awal Juli Ini, Apa Saja?

- 5 Juli 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi dana bansos.
Ilustrasi dana bansos. /Muhammad Zaky/Pexels

PRFMNEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk mendukung penanganan COVID-19 dan program perlindungan sosial (perlinsos).

Terlebih lagi saat ini pemerintah sedang melaksanakan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Untuk memberikan stimulus selama masa PPKM Darurat, pemerintah pun kembali akan menyalurkan bansos. Salah satu bansos yang dipercepat pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kisah Nyata Penyintas Covid-19 di Bandung : Berawal dari Klaster Keluarga Hingga Kekecewaan Pada Aparat Desa

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk tadi PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan, triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Menkeu dalam keterangan pers virtual, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: 20 TKA Asal China Masuk Sulsel, Satgas : Mereka Sedang Karantina Mandiri

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi untuk PKH pada kuartal II adalah sebesar Rp13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM, adapun alokasi anggaran untuk tahun 2021 adalah Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

“Kita berharap bisa tercapai target 10 juta (KPM), jadi masih ada 100 ribu (KPM) di sini target yang bisa ditambahkan,” tambahnya.

Baca Juga: Akses Pintu Tol Kota Bandung Akan Dilakukan Penyekatan, Siapkan Dokumen Ini Agar Bisa Lewat

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x