PRFMNEWS - Setiap harinya selalu ada orang yang meninggal karena covid-19.
Ahli bidang molekular forensik dan medikolegal Universitas Padjajaran dr Yoni Fuadah Syukriani mengigatkan, pentingnya penanganan jenazah pasien covid-19 yang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi mencegah penularan virus dari jenazah kepada orang yang mengurus jenazah.
"Sebetulnya pemerintah sudah mengeluarkan standar bahwa setiap jenazah yang terkonfirmasi maupun yang suspek covid itu sebaiknya ditangani dengan protokol khusus agar jenazah tersebut bisa ditangani bukan hanya sesuai dengan agama yang dianut tetapi aman bagi orang yang akan mengangkut dan menguburkan," kata Yoni saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Jumat 25 Juni 2021.
Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah, Masjid Salman ITB Tidak Gelar Salat Jumat
Yoni menjelaskan, penguburan jenazah pasien covid-19 sebenarnya bisa dilakukan di pemakaman mana saja.
Namun yang pasti, jenazah itu harus diperlakukan dengan protokol kesehatan, dan proses pemakamannya pun harus sesuai protokol kesehatan.
"Penguburannya itu bisa di mana saja dengan syarat jenazahnya sudah dikemas dengan baik," paparnya.
Hanya saja, di Indonesia banyak masyarakat yang menolak pemakaman jenazah pasien covid-19 di wilayahnya karena banyak ketakutan.