"Banyak orang juga lupa, jika saat ini kita berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau MEF (Minimum Essential Force), yang telah dimulai sejak 2009 silam," jelas Fadli Zon.
Merujuk data Kementerian Pertahanan pada Oktober 2020, TNI AD baru memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal (minimum essential force/MEF). Adapun TNI AL 67,57 persen, sementara TNI AU 45,19 persen.
"Jadi, kalkulasi kasarnya, dengan model penganggaran yang berlaku selama ini, MEF kemungkinan tidak akan bisa mencapai 100 persen di tahun 2024. Untuk itulah dibutuhkan jalan baru dan juga rencana baru," kata Fadli Zon.
MEF sendiri merupakan program yang dirancang untuk memodernisasi kekuatan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MEF dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu Tahap I (2009-2014), Tahap II (2014-2019), dan Tahap III (2019-2024).
"Dalam tiap tahap MEF, Pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp150 triliun untuk belanja alutsista. Jadi, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah Rp30 triliun," ungkap Fadli Zon.
"Saya melihat rencana Kementerian Pertahanan dengan menyatukan alokasi anggaran pertahanan 25 tahun untuk memenuhi alpahankam, merupakan sebuah terobosan dan bisa menjadi jawaban untuk mempercepat modernisasi alpahankam TNI," tambahnya.***