Pemerintah Indonesia Batasi Penerbangan ke India dan Hentikan Penerbangan Reguler

- 23 April 2021, 19:15 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Twitter.com/@setkabgoid/BPMI

PRFMNEWS – Pemerintah RI mengambil langkah pembatasan kegiatna penerbangan ke India termasuk menghentikan penerbangan reguler.

Langkah tersebut diakui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akibat adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di India.

Merujuk pada data yang diterimanya, Budi menyebut saat ini memang ada kecenderungan pergerakan orang maupun barang dari Indonesia ke India maupun sebaliknya.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini: Kasus Aktif Berkurang 658 Orang, Kasus Positif Bertambah 5.436

"Maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India. Di antaranya adalah membatasi penerbangan. Jadi kalaupun ada, kita lakukan secara selektif," jelas Budi saat sesi teleconference, Jumat 23 April 2021 dilansir PMJNews.

"Yang kedua, saya menyatakan tidak ada penerbangan reguler," sambungnya.

Namun, kata Budi, pergerakan kargo akan tetap dilakukan secara selektif karena ada sejumlah pergerakan barang yang tidak bisa dihentikan. Salah satunya kedatangan vaksin Covid-19 dari India.

Baca Juga: Beri Ketenangan Bagi Keluarga Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402, Presiden: Pemerintah Terus Upayakan Pencarian

"Kargo dimungkinkan, itu pun akan kita lakukan secara selektif. Kita tahu kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia, di antaranya vaksin. Saya pikir ini juga jadi suatu prioritas," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x