Akhirnya ! Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Minta Maaf, Begini Katanya

- 17 April 2021, 11:06 WIB
Jason Tjakrawinata alias JT (38) pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang menyampaikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021
Jason Tjakrawinata alias JT (38) pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang menyampaikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021 /Instagram @perawathebat

Baca Juga: Pedagang Timun Suri di Bandung Menjerit Sepi Pembeli Karena Covid-19

Baca Juga: Masuk Wilayah Aglomerasi, Masyarakat Bandung Raya Diperbolehkan Mudik Lokal

"Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan kurang baik, dikarenakan saya kelelahan sudah 4 hari menjaga anak saya terlebih bulan puasa. Saya tersulut emosi," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x