PRFMNEWS - Masyarakat yang tinggal di wilayah Bandung Raya masih diperbolehkan mudik pada lebaran 2021.
Hal itu dikarenakan wilayah Bandung Raya masuk aglomerasi atau lingkungan perkotaan yang mendapat pengecualian dari pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.
"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, saat jumpa pers, Kamis 8 April 2021.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Kenapa Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Katanya
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Mudik dan Pulang Kampung Sebelum Tanggal 6 Mei Tetap Dilarang!
Tak hanya wilayah Bandung Raya lanjut Budi, beberap daerah lainnya pun mendapat pengecualian dalam hal mudik lokal.
Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Koordinasi Lintas Provinsi Bahas Larangan Mudik 2021
Di antaranya ialah Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo. Lalu, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).