Kemendagri : Rencana Kerja Pemerintah Aceh Diharapkan Dongkrak Target Pembangunan Nasional

- 5 April 2021, 19:07 WIB
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori /Puspen Kemendagri.

"Dengan selarasnya tema pembangunan antara pusat dan daerah, diharapkan target pembangunan, baik nasional dan daerah, dapat sinergis dan tercapai," tandasnya.

Kemendagri menekankan pada penyusunan RKPA Tahun 2022, Pemerintah Aceh diminta memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Aceh.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Ajak Para Cendekiawan Aktif Tangkal Radikalisme

Baca Juga: Pencurian Sepeda Polygon di Komplek GBI Bandung Terekam CCTV, Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi

Kedua, hasil pengendalian dan evaluasi dalam 2 (dua) tahun terakhir, harus menjadi salah satu acuan dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan dalam RKPD Tahun 2022.

Ketiga, memperhatikan berbagai regulasi baru, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

"Saya berharap, kepada seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh dapat memberikan saran dan masukan agar RKPA tahun 2022 selaras dengan rancangan RKP tahun 2022, karena hanya dengan komitmen yang tinggi dan kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tujuan pembangunan Aceh dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh sendiri," kata Hudori.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x