Dukung Sekolah Tatap Muka, DPR RI Tekankan Pemberlakuan Sistem Shift

- 19 Maret 2021, 15:03 WIB
Suasana uji coba sekolah tatap muka di SMA Cibinong Kabupaten Bogor, Senin 15 Maret 2021
Suasana uji coba sekolah tatap muka di SMA Cibinong Kabupaten Bogor, Senin 15 Maret 2021 /Rafik Mailana/Isu Bogor

Baca Juga: Cynthiara Alona Akui Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi Anak

Sementara itu dikatakan Mendikbud Nadiem Makarim pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diperbolehkan dengan memperhatikan sejumlah prasyarat di antaranya zona risiko penyebaran Covid-19.  

Adapun untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melakkan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Untuk itu, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.

"Sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda. Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas. Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," ungkap Nadiem.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x