Selain terkendala rekening penerima, ada juga beberapa permasalahan lain mengapa BLT BPJS Ketenegakerjaan tak kunjung diterima para pekerja.
Antara lain rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Baca Juga: Cair Setiap Bulan Hingga Desember, Begini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu
Baca Juga: Segera Akses Link Ini ! Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos
Menurut Ida, rata-rata penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta.
Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan itu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Spa di Bandung: Pemesan Harus Jadi Member Dulu
Adapun rincian yang dilaporkan Menaker Ida kepada Komisi IX DPR RI adalah gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.
Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.