KABAR BAIK ! Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi

- 13 Januari 2021, 07:39 WIB
Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal
Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal /Dok PRFM.

Baca Juga: Mensos Risma Pastikan BST Rp300 Ribu Akan Diantar ke Rumah

3. Apabila ibu hamil melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

4. Di masa nifas, wajib melakukan pemeriksaan hingga memperoleh layanan KB pasca persalinan. Setidaknya 3 kali pada minggu pertama, keempat dan keenam setelah melahirkan.***

 

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x