Ingat ! Bansos Rp300 Ribu Bisa Cair Jika Anda Sudah Terdaftar di Sini

- 9 Januari 2021, 07:16 WIB
Ilustrasi BLT PKH untuk lansia.
Ilustrasi BLT PKH untuk lansia. /Dok. PRFM News

PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Bansos Rp300 ribu ini akan disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yakni Januari sampai dengan April 2021.

Perlu diketahui, ada tiga jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemerintah pada awal Januari 2021.

Baca Juga: Ini 5 Nama Calon Kapolri yang Sudah Disetorkan ke Presiden Jokowi

Baca Juga: Ini Aturan Perjalanan Darat dengan Kendaraan Pribadi dan Umum Selama PSBB Jawa-Bali

BST Rp300 ribu ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Jumlah penyaluran BST 2021 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya tidak menyalurkan BST, kali ini juga mendapatkan alokasi. Sehingga total penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun ini sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH untuk Warga Jawa Barat, Cukup dengan KTP

Baca Juga: Tata Cara Daftar Bansos Pemerintah untuk Fakir Miskin

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: CEK FAKTA: SMS dari BNPB yang Sebut Kabupaten Bandung Berpotensi Banjir Esok 9 Januari

Untuk mengetahui apakah anda berhak menerima BST Rp300 ribu ini, bisa akses DI SINI.

Berikut ini cara mengecek penerima BST Rp300 ribu :

1. Login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan Kembali PSBB, Pemkot Tegaskan Tak  Ada Cek Poin Tapi Pengawasannya Super Ketat

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Untuk mencairkan BST Rp300 ribu, masyarakat akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke Kantor Pos.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah