Polisi Gagalkan Aksi Penyelundupan Narkoba dalam Bungkusan Mainan Anak-anak

- 6 Januari 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi narkoba jenis kokain
Ilustrasi narkoba jenis kokain /PRFM.

PRFMNEWS - Personel Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil gagalkan upaya penyelundupan kokain dari Jerman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto menuturkan, narkoba jenis seberat 122,2 gram tersebut dikemas dalam bungkusan mainan anak-anak. Adapun barang haram itu dikirim melalui jasa ekspedisi pengiriman barang.

Dituturkan Heru, pengungkapan kasus penyulundupan narkoba ini berawal dari informasi yang diberikan Bea Cukai tentang adanya dugaan paket mencurigakan berisi kokain.

Baca Juga: Nadiem Makarim : Rekrutmen Gurup CPNS Tetap Ada

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Berlaku di Semua Provinsi

Baca Juga: Duh Gawat! Garut Jadi Daerah dengan Kematian Covid-19 Tertinggi di Jabar, Bupati Perintahkan Hal Ini

"Modusnya dikemas dalam bungkusan mainan anak-anak," kata Heru saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 5 Januari 2021.

Dalam pengungkapan kasus penyelendupan narkoba dalam bungkusan mainan anak-anak tersebut, polisi mengamankan pria berinisial JJ. Saat ini JJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Vaksinasi di Indonesia Tunggu Izin dari BPOM dan Harus Penuhi Aspek Kehalalan dari MUI

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x