“Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan yang sifatnya adalah jangka pendek seperti buka tutup jalan, satu arah, dan berbagai kegiatan. BPTJ, dan juga berbagai pemangku kepentingan khususnya polisi dan Pemda juga berupaya melakukan rekayasa lalu lintas di Puncak dengan uji coba yang dilakukan pada akhir tahun 2019 melalui kanalisasi sistem 2-1. Tetapi itu semua jangka pendek. Kami ingin ada langkah yang lebih komprehensif, di satu sisi bisa berikan layanan tetapi di satu sisi bisa berikan solusi,” ujarnya.
Adapun program lain yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah kemacetan di puncak adalah memberikan subsidi untuk pelayanan angkutan jalan melalui skema Buy The Service (BTS).
Baca Juga: Update Zona Covid-19 Jabar: 4 Daerah Zona Merah, 18 Daerah Zona Oranye, 5 Daerah Zona Kuning
Menurutnya, melalui skema BTS bisa mengajak para pemilik angkot untuk bisa bergabung bersama dalam suatu wadah seperti koperasi, dapat memiliki kendaraan yang lebih besar seperti bus untuk melayani angkutan di kawasan Puncak.
“Bus di sana kita berikan subsidi. Dengan membangun angkutan massal yang memiliki kapasitas yang besar diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan baik angkot maupun penggunaan kendaraan pribadi yang selama ini memadati kawasan puncak,” ungkapnya.
Budi menyarankan kepada pemilik hotel agar juga memiliki atau memanfaatkan angkutan bus agar pengunjung tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Terbaru dan Terlengkap, Ini Tempat Rapid Test Antigen di Bandung
Dia pun berharap, permasalah kemacetan di Puncak bisa diatasi sehingga puncak bisa menjadi kawasan yang tidak hanya ramah bagi pengunjung dan masyarakat, tetapi bisa dikendalikan secara holistic dengan tetap menjaga kelestarian alamnya.***