Baca Juga: Propam Polri Dalami Penembakan Laskar FPI Apakah Sesuai Peraturan Kapolri Atau Tidak
Ia menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam ketika proses investigasi Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.
"Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan. Tapi, pemerintah memang tidak akan bentuk TGPF," pungkasnya.***