Baca Juga: Soal Pre-Order Vaksin Covid-19, Ini Sikap Tegas Pemerintah
Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.
Baca Juga: Kemendagri Sebut Ada 346 Daerah Realisasi Anggarannya Rendah, Termasuk Pangandaran
Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT Rp2,4 juta, maka di layar akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".***