Saat Pilkada, Tingkat Kepatuhan Pada Protokol Kesehatan di Atas 89 Persen

- 10 Desember 2020, 12:39 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia Doni Monardo.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia Doni Monardo. /BNPB

“Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan,” tegasnya.

Doni juga menegaskan, pihaknya tidak segan untuk mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga: Atep Sampaikan Selamat Atas Kemenangan Quick Count Pasangan Dadang - Sahrul

Melalui peringatan seperti yang telah dilakukannya tersebut, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 yakin penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak dapat lebih baik dan ada perubahan untuk keamanan serta keselamatan masyarakat.

Lebih lanjut, dia juga meminta agar peringatan ada sebelum terjadinya pelanggaran. Sebab, hal itu juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Tentunya, kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman dari Covid-19 juga berawal dari kerja keras dari seluruh pihak yang selalu menjaga konsistensi dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pilkada di Kabupaten Bandung Berjalan Lancar, Kapan Pengumuman Bupati Terpilih? Ini Jawaban KPU

Doni pun meyakini, kepatuhan terhadap peraturan yang telah dibuat oleh KPU akan menentukan keberhasilan pelaksanaan pilkada pada saat pandemi ini. Penerapan protokol kesehatan di gelaran pilkada ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 dan 10 Tahun 2020.

“Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik. Maka semuanya pasti berjalan dengan baik,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x