Seperti diberitakan, Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut mulanya perkara yang menjerat Mensos Juliari P Batubara dan empat orang pejabat di eselon III itu dari pengadaan bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 penanganan Covid-19.***