Identitas Terduga Pelaku Seruan Azan Jihad Terungkap, Polisi Beberkan Inisialnya

- 4 Desember 2020, 18:19 WIB
Bareskrim Polri mengungkap identitas terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad'/(Foto: PMJ News/).
Bareskrim Polri mengungkap identitas terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad'/(Foto: PMJ News/). /

PRFMNEWS - Identitas terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad' terungkap. 

Bareskrim Polri berhasil mengungkap identitas terduga pelaku berinisial SYM (22) atau dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat 4 Desember 2020 pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Setujui Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Baca Juga: Gara-Gara Edarkan Narkoba, 5 Warga Bandung Barat Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad'.

"Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Semifinal UEFA Nations League Italia vs Spanyol dan Belgia vs Prancis

Baca Juga: Kota Bandung PSBB Proporsional Lagi, Disdagin Singgung Soal Lama Waktu Makan di Mal

Dikutip prfmnews.id dari PMJ News, Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum.

Rehan Al Qadri ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan usai penangkapan Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," ujar Slamet.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x