Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Aksi Teror dan Pembunuhan di Sigi, Pelaku Bawa Senjata Api dan Curi Beras
Baca Juga: Breaking News! Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Corona
Pemerintah Kota Bogor bakal memberikan sanksi hingga penutupan bagi Rumah Sakit UMMI Kota Bogor. Hal itu lantaran ada dugaan RS tersebut mencoba menghalang-halangi upaya proses penegakan aturan.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab sudah dirawat di RS UMMI sejak Rabu 25 November 2020. Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta Habib untuk menjalani swab test lantaran dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster Petamburan.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Doni.***