Doni Monardo Minta Habib Rizieq Jadi Teladan Penanganan Covid-19

- 29 November 2020, 19:54 WIB
Ketua Satgas Penangana Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.
Ketua Satgas Penangana Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. /Dok. Satgas Covid-19



PRFMNEWS - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Habib Rizieq Shihab jadi figur teladan bagi masyarakat terkait penanggulangan pandemi virus corona.

Hal ini dinyatakan Doni sebagai respons terhadap sikap Habis Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan swab test maupun rapid test.

 

"Kami meminta Sdr. Habib Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan pers pada Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Nilai Perlu Ada Hotline Khusus Bagi Lansia

Baca Juga: Pecah Rekor! Total Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Bertambah 6.267 Kasus Per Hari Ini

Menurut Doni, Habib Rizieq Shihab harus menjadi teladan mengingat besarnya massa pengikut Front Pembela Islam (FPI).

Dengan menjadi teladan, kata Doni, Habib Rizieq Shihab bisa berperan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Satgas Penanganan Covid-19, sangat menyesalkan sikap Sdr M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Aksi Teror dan Pembunuhan di Sigi, Pelaku Bawa Senjata Api dan Curi Beras

Baca Juga: Breaking News! Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Corona

Pemerintah Kota Bogor bakal memberikan sanksi hingga penutupan bagi Rumah Sakit UMMI Kota Bogor. Hal itu lantaran ada dugaan RS tersebut mencoba menghalang-halangi upaya proses penegakan aturan.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab sudah dirawat di RS UMMI sejak Rabu 25 November 2020. Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta Habib untuk menjalani swab test lantaran dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster Petamburan.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Doni.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah