Gara-Gara Ini, Polda Jabar Akan Panggil Pihak RS Ummi yang Merawat Habib Rizieq

- 29 November 2020, 11:58 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

PRFMNEWS – Polda Jawa Barat (Jabar) akan memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, tempat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dirawat.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemanggilan itu adalah tindak lanjut dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Disebutkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Habib Rizieq.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Kementerian Agama Beberkan Tiga Skema Keberangkatan Haji Tahun 2021

Baca Juga: Jadwal Pramusim NBA yang Berlangsung 11-19 Desember 2020

Dilansir prfmnews.id dari ANTARA, menurut Erdi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19.

Selain itu, menurutnya pihak Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Habib Rizieq.

"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Pelaporan tersebut dilakukan dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Baca Juga: Waspada! Hujan yang Disertai Kilat dan Angin Kencang Diprediksi Guyur Bandung Hari Ini

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun Diharapkan Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Habib Rizieq sendiri dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu 28 November malam. Pimpinan FPI itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x