Cerita Benny Kabur Harman yang Mikrofonnya Dimatikan Pimpinan Rapat Hingga Dipuji AHY

7 Oktober 2020, 16:32 WIB
Legislator Partai Demokrat Benny K Harman. /Dok. DPR

PRFMNEWS – Salah seorang anggota DPR RI pada saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020 mendadak viral di media sosial.

Adalah Benny Kabur Harman, anggota legislatif asal Partai Demokrat tersebut menjadi perbincangan masyarakat lantaran mikrofon yang digunakannya untuk menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat diduga dimatikan oleh pimpinan rapat saat itu.

Benny dinilai telah melampaui batas waktu untuk menyuarakan aspirasinya. Diketahui, setiap anggota rapat boleh menyampaikan aspirasinya selama 5 menit.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

Jika setelah lewat dari waktu tersebut, maka pimpinan sidang berhak untuk mengakhiri kesempatan anggota sidang untuk bersuara.

Karena merasa tak diberi kesempatan untuk bersuara, Benny dan anggota fraksi Demokrat lainnya memilih untuk meninggalkan ruangan rapat alias walk out.

"Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas RUU Ciptaker," ujarnya dalam rapat kala itu.

Baca Juga: Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi RUU Cipta Kerja, DPR: Supaya Tak Ada Tabrakan Audio yang Buat Hang

Dipuji AHY

Menanggapi momen tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  memuji apa yang dilakukan Benny dan anggota Partai Demokrat saat sidang tersebut.

“Saya bangga dan mengapresiasi sikap dan keberanian Bang BKH ini. Menurut saya, kapasitas seseorang bisa di-upgrade, tapi keberanian untuk membela kebenaran dan keadilan sulit di-upgrade,” ucap AHY dalam instagram pribadinya @agusyudhoyono, Rabu 7 Oktober 2020.

Menurut AHY, Benny Kabur Harman (BKH) merupakan teman diskusinya. Ia menambahkan politisi asal NTT itu pun sering disebut Macan Parlemen karena keberaniannya untuk menyuarakan aspirasi rakyat di DPR RI.

Baca Juga: Update 7 Oktober 2020, Positif Corona di Indonesia Bertambah 4.538 Kasus

“Pagi ini, saya kembali berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan untuk terus memperjuangkan harapan rakyat, terutama setelah upaya Fraksi Partai Demokrat (F-PD) untuk MENOLAK RUU Cipta Kerja (Omnibuslaw) kandas di Sidang Paripurna, Senin (5/10) lalu. Kami kurang suara. Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat, terutama kaum buruh dan pekerja,” tambah AHY.

Selain itu, AHY pun menjelaskan kronologis kenapa anggotanya ini memilih untuk meninggalkan ruang sidang. Menurutnya Benny mendesak agar dilakukan voting pasalnya dua dari sembilan fraksi tidak menyetujui pengesahan RUU Ciptaker.

“Ketika desakan, yang sebenarnya sesuai dengan ketentuan persidangan DPR RI ini, tetap ditolak oleh pimpinan sidang, Bang BKH memimpin F-PD untuk WALKOUT, sebagai bentuk ketidaksetujuan dan penolakan atas berbagai cacat prosedur dan cacat substansi yang terjadi dalam pembahasan Omnibuslaw tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jawa Barat masih Belum Stabil

AHY pun memberi dorongan semangat bagi Benny, anggota dewan, dan kader Demokrat lainnya untuk tetap mendengarkan suara masyarakat.

“Tetap semangat Bang BKH, para anggota Dewan serta para pengurus maupun kader-kader Demokrat lainnya, dimanapun berada. Terus dengarkan suara Rakyat, Terus berkoalisi dengan Rakyat. Suara Rakyat, Suara Tuhan. Kehendak Rakyat, Kehendak Tuhan,” tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler