Pemerintah Beri Peringatan ke Tiktok Soal TikTok Shop Agar Segera Patuhi Aturan

20 Maret 2024, 14:00 WIB
Seorang pedagang akan memulai live TikTok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Kementerian Perdagangan memberikan tenggat waktu hingga 4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan transaksi pembeliannya di Tokopedia menyusul telah dibukanya kembali fitur itu setelah sempat ditutup selama 2 bulan. /Antara/Rina Nur Anggraini/

PRFMNEWS - Sebagaimana diketahui, saat ini fitur belanja di aplikasi Tiktok yaitu Tiktok Shop sudah aktif kembali setelah sebelumnya sempat ditutup sementara.

Saat ini Tiktok Shop dibuka kembali setelah adanya kerjasama antara Tiktok dan Tokopedia.

Namun begitu, pemerintah tetap memberikan peringatan kepada Tiktok agar mematuhi aturan mengenai Tiktok Shop.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan TikTok agar segera mematuhi aturan menyusul proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang saat ini masih berjalan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Bagikan Uang Tunai Rp 50 Juta di Aplikasi TikTok?

“Segera, lah, TikTok mematuhi aturan,” kata Teten saat ditemui wartawan setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA Rabu, 20 Maret 2024.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

Teten ingatkan Tiktok agar memisahkan media sosial dan platform belanja online.

“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” tegasnya.

Teten sebelumnya menyatakan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Mereka belum juga melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan platform e-commerce mereka atau TikTok Shop.

Baca Juga: Terapkan Cara Jitu, TikTok-Tokopedia Jamin Tak Ada Predatory Pricing Bisnis E-Commerce

TikTok juga disebut masih melakukan transaksi melalui platform media sosialnya.

Untuk mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok pun menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop akan diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.

Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu mengatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler