Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2023, Cara Cek Daftar Nama Peserta Lulus Klik Link ini

10 Januari 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi PNS /Dok PRFM News

PRFMNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) resmi rilis pengumuman daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023. Cara cek nama-nama pelamar CPNS 2023 yang lolos seleksi seluruh tes/ujian untuk formasi yang dibuka diumumkan Kemenag melalui laman resminya, Selasa 9 Januari 2024.

Ada 3 cara cek hasil akhir CPNS Kemenag 2023 untuk mengetahui daftar nama peserta yang lulus seleksi dan dinyatakan diterima, yakni melalui website resmi sscasn.bkn.go.id, aplikasi Pusaka Kemenag yang bisa di-download di handphone (HP) Android dan iOS, serta link resmi khusus yang diterbitkan Kemenag.

Jumlah total ada 59 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi dari 68 formasi yang tersedia dalam rekrutmen CPNS Kemenag 2023.

Baca Juga: Christian James, Pemain Asing Baru Prawira Harum Bandung Antusias Jalani Debut di IBL 2024

Pendaftaran seleksi CPNS Kemenag sebelumnya dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen dalam seleksi CPNS Kemenag 2023 yang tersebar pada 57 PTKN.

Total ada 5.326 pendaftar, namun hanya 4.207 peserta yang melakukan submit. Setelah dilakukan proses seleksi administrasi, ada 3.299 yang dinyatakan berhak mengikuti tahap Computer Assisted Testing (CAT) dan Wawancara.

“Setelah melalui serangkaian tahapan, hari ini kami umumkan ada 59 peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Agama 2023,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan resminya, Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga: Menanti Gemuruh Prawira Family di C-tra Arena

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenag Formasi 2023, ujar Nizar, ditetapkan berdasarkan dua kriteria.

Kriteria pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun 2023.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” lanjutnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang tidak lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS ini.

Baca Juga: Jelang Laga Perdana IBL 2024, David Singleton: Kami Tidak Sabar untuk Bermain

“Jadwal masa sanggah seleksi CPNS Kemenag 2023 dimulai dari 10 sampai 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” paparnya.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore,” jelasnya.

Berikut adalah link resmi untuk mengecek hasil akhir seleksi CPNS Kemenetrian Agama 2023 yang diterbitkan oleh Kemenag.

Klik di sini.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler