Jokowi Kaget PNS Sibuk Lembur Demi SPJ Bukan Fokus ke Program Kerja: Ini Harus Dirombak di UU ASN

3 Oktober 2023, 18:20 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan anggota Korpri yang berjumlah 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO



PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget dan kesal melihat sejumlah ASN termasuk PNS sibuk lembur hingga larut malam ternyata hanya karena mengurusi SPJ (surat pertanggungjawaban) bukan sedang fokus menyiapkan suatu program kerja.

Pernyataan Presiden Jokowi terkait ASN sibuk mengurusi SPJ hingga lembur dan meminta sejumlah aturan dirombak di dalam UU ASN disampaikan dalam agenda Rakernas Korpri 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Dalam pidatonya, Jokowi awal mula menekankan bahwa Kementerian PAN RB harus memiliki ada tolok ukur yang jelas untuk menilai kinerja para ASN di Indonesia diikuti dengan reward atau penghargaan yang sesuai bagi mereka yang memiliki catatan kinerja baik.

Baca Juga: Jokowi Jamin Kesejahteraan PNS Pindah ke IKN, Ada Tunjangan, Rumah, hingga Biaya Pindahan

"Saya sering sudah menyampaikan ke MenPAN RB, harus ada tolok ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas. Jadi orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam," ucap Jokowi.

Kemudian Jokowi bercerita pengalamannya beberapa kali menemukan guru hingga kepala sekolah bekerja hingga malam hari ternyata demi mengurusi SPJ, bukan menyiapkan bahan ajar. Melihat kejadian itu, Presiden kaget sekaligus kesal hingga meminta sistem pelaporan anggaran dirombak.

"Saya pernah ke daerah, saya lihat kok kepala sekolah dan guru kerja sampai malam-malam urusan apa, saya cek. SPJ. Bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar-mengajar, tapi urusannya SPJ. Oleh sebab itu, saya balik ke sini saya sampaikan ke Menkeu, 'Bu, ini sistem harus dirombak, harus diubah sehingga orientasi ASN kita tidak menyiapkan SPJ'," ungkap Presiden.

Baca Juga: Tiktok Umumkan Akan Hentikan Transaksi Tiktok Shop Mulai Rabu Besok

Jokowi pun menambahkan perombakan perlu dilakukan salah satunya terkait prosedur pelaporan SPJ yang harus disederhanakan sehingga para ASN bisa lebih mudah dan cepat menyelesaikannya mengingat SPJ memang bersifat wajib.

"SPJ wajib, iya. Tapi jangan sampai prosedur 43 step. Itu belum anaknya. Karena dari pusat cuma 43 begitu sampai provinsi, begitu sampai kabupaten dan sampai kota bisa sampai 120-an step, beranak pinak. Benar nggak? Siapa yang bilang tidak benar, tunjuk jari. Saya beri sepeda. Karena kenyataannya seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut terkait penilaian kinerja ASN, Kepala Negara mencontohkan, dapat dinilai dari keberhasilan program peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, hingga penurunan kemiskinan di wilayah masing-masing.

“Sekda enggak bisa diangkat kalau dia tidak bisa, misalnya menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten (sebesar) enam koma. Harus ukurannya gitu, bukan ukurannya SPJ, repot kalau seperti itu, kejebak ke dalam sistem seperti itu,” paparnya.

“Ukurannya lagi apa? Inflasi. Kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi apa? Kalau inflasi tidak bisa di bawah 3, berarti nggak kerja. Tiga, kemiskinan. Ini yang dibutuhkan memang itu. Bukan kejebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur,” imbuhnya.

Baca Juga: Stasiun Kereta Cepat Padalarang dan Tegalluar Akan Hadirkan Produk UMKM dan Paket Wisata Bandung Raya

Jokowi menambahkan, orientasi kerja ASN harus diubah agar Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk melompat menjadi negara maju dan tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

“Itu mestinya tugas-tugas besar birokrasi kita, ASN kita, harus diubah orientasinya. Tapi memang dimulai dari pusatnya dulu, sistemnya, peraturannya, regulasinya, memang agar orientasinya ini berubah. Karena kalau tidak, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua Umum (Korpri), kita akan terjebak nantinya pada jebakan negara berpendapatan menengah,” tuturnya.

Presiden menekankan bahwa reformasi birokrasi harus menciptakan ekosistem kerja yang memacu kinerja, prestasi, dan inovasi para ASN di seluruh tanah air.

Maka dari itu, dia pun meminta MenPAN RB Abdullah Azwar Anas untuk merumuskan tolok ukur yang jelas, reward dan segala penyederhanaan peraturan yang berkaitan dengan prosedur tersebut.

“Itu Pak MenPAN harus dirumuskan setelah UU ASN jadi. Sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya cepat sekali," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler