Tangani Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Mulai Kembali Terapkan WFH Bagi ASN Mulai 21 Agustus 2023

18 Agustus 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. /Antara/Fauzan/

PRFMNEWS - Dalam rangka mengatasi masalah polusi udara di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapakan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan WFH bagi ASN mulai 23 Agustus 2023 mendatang bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, pada Kamis, 17 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta

Menurut Sigit, uji coba WFH akan dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Nantinya, ASN yang harus memberikan pelayanan langsung seperti karyawan RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan harus tetap bekerja di kantor atau WFO.

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tegas Sigit.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Pemprov DKI Akan Terapkan WFH Bagi PNS

Jadwal KTT ASEAN

Pada bulan September nanti, DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada 4 hingga 7 September.

Nantinya saat pelaksanaan KTT ASEAN, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain menerapkan WFH, Pemprov DKI Jakarta juga akan kembali menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ terutama pada sekolah-sekolah di sekitar lokasi KTT ASEAN.

Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan presentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

Baca Juga: Menhub Pertimbangkan Kebijakan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

“Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” terangnya.

Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjutnya, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler