Kabar Baik! Pendamping PPH Bisa Berkesempatan Dapat Hadiah Umroh

11 Juni 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

PRFMNEWS - Kabar baik bagi Anda yang merupakan Pendamping PPH (Proses Produk Halal) bisa berkesempatan mendapatkan hadiah umroh, asalkan bisa memenuhi beberapa syarat yang diberikan.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia melalui akun Instagramnya @halal.indonesia mengumumkan kabar baik tersebut.

“Kabar baik untuk pendamping PPH. Sebagai bentuk apresiasi dari kami, kami siapkan Kado Terbaik untuk para pendamping PPH jika mampu memenuhi kriteria yang sudah ditentukan,” seperti dikutip prfmnews.id hari ini Minggu, 11 Juni 2023.

Baca Juga: Mulai Agustus Nanti Akan Ada Penerbangan Umrah Reguler di BIJB Kertajati

Hadiah utama umroh nantinya akan diberikan kepada 5 besar terbanyak bila 1 juta kuota tercapai di waktu penilaian.

Sedangkan jika hadiah utama tidak terpenuhi maka hadiah akan diberikan dengan ketentuan. Total pendaftaran Sehati 2023 di tanggal 1 Juli mencapai 800 ribu dengan asumsi diakhir tahun mencapai 1 juta. Dengan hadiah Grand Prize Alternatif:

- 5 orang (peringkat 1 s.d 5) mendapat kesempatan menjadi bagian dari Tim Sekretariat Akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri

- 5 orang (peringkat 6 s.d 10) mendapat kesempatan menjadi bagian dari Tim Pengawasan JPH Luar Negeri

Baca Juga: Penerbitan Visa Umrah untuk Indonesia 'Bermasalah', Himpuh: Situasi Penuh Ketidakpastian

- Peringkat 6 – 10 mendapat kesempatan menjadi bagian dari Tim Sekretariat Akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri

- Peringkat 11 – 15 mendapat kesempatan menjadi bagian dari Tim Pengawasan JPH Luar Negeri.

Selain itu akan ada tambahan lainnya untuk 30 orang pemenang.

Waktu penilaian akan berlangsung dari 7 Juni sampai dengan 7 Juli 2023 dan pemenang akan diumumkan pada 14 Juli 2023.

 

Baca Juga: Didatangi 3 Menteri Sekaligus, Bandara Kertajati Bersiap Layani Penerbangan Reguler dan Umrah

Berikut syarat dan ketentuan:

1. Peserta adalah pendamping PPH yang terregistrasi di BPJPH.

2. Penilaian dilakukan berdasarkan capaian pendaftaran sertifikasi halal yang terverifikasi dan terkirim ke komite fatwa.

3. Total pendaftaran Sehati 2023 di tanggal 7 Juli mencapai 1 juta.

4. Pemenang adalah yang perolehannya terbanyak selama penilaian (7Juni s.d 7 Juli 2023).

5. Berdasarkan data capaian setiap peserta, panitia melakukan penilaian rekam jejak kepada setiap pemenang

6. Panitia berhak menggugurkan calon pemenang berdasarkan hasil penilaian rekam jejak.

7. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.*** 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler