Luhut Binsar Pandjaitan Beberakan Alasan Pemerintah Kucurkan Subsidi untuk Pembelian Motor Listrik

7 Maret 2023, 12:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers mengenai pemberian subsidi pada Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Senin, 6 Maret 2023. /Menko Marves/

PRFMNEWS - Mulai 20 Maret 2023 mendatang, Pemerintah akan mulai menerapkan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah berperan penting dalam mendorong suatu industri, dan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, maka pemerintah menerapkan kebijakan yang pro terhadap program tersebut.

Pemberian subsidi pada pembelian kendaraan listrik diharapkan dapat menstimulus pasar kendaraan listrik terlebih sudah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB.

Baca Juga: Asik! Pemerintah Kasih Subsidi Beli Motor Listrik Rp7 Juta per Unit di Tahun ini

Luhut menegaskan, dengan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, hal ini juga akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pendapatan negara.

“Saat ini kita sedang bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” tutur Luhut Senin, 6 Maret 2023.

Dalam paparannya, Luhut pun mengambil contoh dari kondisi Norwegia yang saat ini menjadi world’s top-selling electric vehicle market per kapita dan pengalaman negara-negara lain yang mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai bantuan pemerintah.

Baca Juga: Ini Upaya yang Dilakukan Pemprov Jabar untuk Ajak Warga Gunakan Kendaraan Listrik

Terlebih dengan tantangan bahwa masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.

“Kalau kita lihat secara holistik, negara kita ini bisa bersaing. Kita punya semua, dari hulu ke hilir kita ada. Sumber dayanya melimpah, pasarnya luas, dan anak bangsa kaya inovasi,” sebut Luhut.

Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Masyarakat (Sekjen KESDM) Rida Mulyana, dengan KBLBB, pengguna akan mampu menghemat Rp2,77 juta per tahun dan pemerintah menghemat Rp32,7 miliar per tahun, penurunan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, dan peningkatan lapangan kerja, meskipun akan ada peningkatan konsumsi listrik sebanyak 15,2 GWh per tahun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.

Baca Juga: Santri Asal Garut yang Terseret Ombak di Pantai Manalusu Akhirnya Ditemukan

Nantinya, anggaran sebesar Rp1,7 triliun disiapkan pemerintah untuk mensubsidi pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke motor listrik di tahun 2023 ini.

Dijelaskannya, bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka.

Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler