Erick Thohir Perintahkan BUMN Farmasi dan RS Sortir Ulang Semua Jenis Obat untuk Cegah Kasus AKI

22 Oktober 2022, 13:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Perintahkan BUMN Farmasi dan RS Sortir Ulang Semua Jenis Obat /prfmnews


PRFMNEWS - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan BUMN farmasi seperti Kimia Farma dan Indofarma serta rumah sakit-rumah sakit (RS) BUMN untuk memeriksa ulang ketentuan obat-obatan menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius atau AKI (Acute Kidney Injury).

Erick menekankan keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.

"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Perketat Industri Obat Usai Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

BUMN, lanjutnya, harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Ia tidak ingin BUMN ada pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.

"Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbebani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," ujar Menteri BUMN itu.

Baca Juga: Menkes Umumkan Obat Gangguan Ginjal Akut pada Anak Sudah Ditemukan, Ini Namanya

Dia mengatakan upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia.

Untuk itu Erick Thohir terus mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk menyortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.

"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," kata Menteri BUMN itu.

Baca Juga: Anak Sakit Terlanjur Minum Obat Sirup, Apa yang Harus Dilakukan Orangtua? Begini Arahan Dinkes

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan bahwa terdapat 133 anak meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di 22 provinsi Indonesia.

Angka kematian tersebut mencapai 55 persen dari total 241 kasus gangguan ginjal akut misterius yang dilaporkan oleh Kemenkes.

“Ini terjadi peningkatan mulai bulan Agustus,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Polri Siap Bantu Tarik Peredaran Obat Sirup Berbahan Kimia yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak

Budi menyebut bahwa anak yang meninggal akibat gangguan ginjal akut misterius ini normal terjadi, namun dengan jumlah yang kecil dan tidak pernah tinggi. Ketika ada lonjakan kasus di Agustus 2022 yaitu 36 kasus, Kemenkes mulai melakukan penelitian terkait penyebabnya.

Berdasar data yang ditampilkan Kemenkes ada dua kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia pada bulan Januari 2022, Februari nol, Maret dua, April nol, Mei lima, Juni tiga, Juli tiga, Agustus 36, September 78, dan Oktober 110 kasus.

Lalu, berdasar kelompok umur dari total 241 kasus itu, ada 26 anak di bawah umur satu tahun, 153 umur 1-5 tahun, 37 umur 6-10 tahun, dan 25 umur 11-18 tahun. “Kejadian ini banyak menyerang terutama balita di bawah lima tahun,” kata Budi.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler