Tanggapan Alfamart Soal Viral Ibu Diduga Curi Cokelat, Karyawannya Disuruh Minta Maaf dan Diancam UU ITE

15 Agustus 2022, 12:30 WIB
Pegawai Alfamart yang dituntut balik dengan UU ITE oleh ibu terduga pencuri cokelat. /Twitter

PRFMNEWS – Video viral memperlihatkan seorang ibu mengendarai mobil mewah diduga ketahuan mencuri atau ngutil cokelat di minimarket Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

Tak terima disebut maling cokelat, ibu ini melalui pengacaranya balik mengancam seorang karyawan wanita Alfamart Sampora yang diduga memergoki aksi pengutilan dirinya dengan UU ITE.

Selain itu, karyawan Alfamart itu diminta meminta maaf oleh ibu yang diduga mencuri cokelat tersebut didampingi seorang pengacara.

Baca Juga: Pegawai Alfamart Dituntut Setelah Viralkan Pencuri, Arief Muhammad Siap Bela

Manajemen Alfamart sudah menyampaikan tanggapan resmi terkait kabar karyawannya yang diancam UU ITE karena dinilai telah mencemarkan nama baik ibu terduga pelaku pencurian cokelat tersebut.

Ada lima poin pernyataan resmi Alfamart terkait kejadian seorang ibu diduga mencuri cokelat hingga salah satu karyawannya diancam UU ITE itu.

Mengutip akun Twitter resmi Alfamart, berikut lima poin tanggapan resmi manajemen minimarket tersebut terkait kasus viral antara karyawannya dan seorang ibu terduga maling cokelat:

Baca Juga: Bharada E Ditempatkan Terpisah dengan Tahanan Lainnya di Bareskrim

1.Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE olehs eorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Masih Berlaku Sampai Akhir Bulan ini

4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

5. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler