87 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Manokwari

14 Agustus 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi balap liar di Manokwari. //Dok PRFM.

PRFMNEWS - Sebanyak 87 unit sepeda motor pelaku balapan liar berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Manokwari, Papua Barat, dalam razia yang digelar Minggu, 14 Agustus 2022 dini hari.

Polisi lakukan operasi razia kepada pelaku balapan liar, hal itu dilakukan karena Polres Manokwari menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot racing motor.

Menurut Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom melalui Kasat Lantas, Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, bahwa setiap Minggu pihaknya akan melakukan penertiban balapan liar.

Baca Juga: Terjadi Tabrakan Beruntun di Jalan Tol Arah Padalarang Bandung

"Setiap malam minggu, kita melakukan penertiban balapan liar di ruas jalan Trikora Wosi Manokwari. Dalam razia tersebut kita berhasil tilang sebanyak 87 kendaraan,” katanya dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi Korlantas Polri.

Dalam pelaksanaan tugas razi tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya motor curian.

"Razia ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat, yang merasa aktivitas balapan liar dilakukan remaja yang sangat meresahkan masyarakat. Maka kita tindaklanjuti razia itu dan berhasil menjaring 87 motor. Barang bukti kita amankan di Satlantas Polres Manokwari,” ujarnya.

Subhan mengatakan, kebanyakan motor diamankan menggunakan knalpot racing. Setelah itu, diberikan tilang dengan harapan mereka mengganti dengan knalpot standar.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Iringi Kepulangan Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

"Kita minta mereka ganti knalpot racing dengan knalpot standard, sehingga kebisingan yang ditimbulkan tidak mengganggu aktivitas di jalan raya. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dari hasil penyelidikan kendaraan yang digunakan melakukan balapan liar di wilayah Wosi,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap orang tua bisa terus mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam balapan liar. Karena hal itu berbahaya bagi dirinya dan keluarganya di rumah.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler