Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Beredar di Media Sosial, Polri Sebut Sitaan Polda Metro Jaya

11 Agustus 2022, 17:00 WIB
Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir J sebelum Ditemuka Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan /Tangkap layar YouTube.com/Refly Harun

PRFMNEWS - Rekaman CCTV rumah Irjen Ferdy Sambo beredar di media sosial.

Polri menyebut bahwa rekaman CCTV yang beredar di media sosial itu merupakan rekaman sitaan Penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Konsumsi 1 Jenis Buah Ini, Masalah Hipertensi, Kolesterol dan Obesitas Bisa Diatasi

Beberapa rekaman tersebut dianalisis oleh Laboratorium Forensik.

“Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri yang dikutip dari PMJ News hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dedi mengatakan, rekaman CCTV yang beredar di sosial media merupakan rekaman sitaan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pasutri di Bali Rekam Video Porno Sendiri, Kemudian Menjualnya Secara Online

“CCTV yang sudah beredar ini yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Pihak Laboratorium Forensik akan membuktikan dengan cara digital dan ilmiah terkait rekaman CCTV tersebut.

“Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang,” papar Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Begini Curhatan Robert Alberts Usai Mengundurkan Diri dari Pelatih Persib

Sebelumnya, Polri mengungkapkan alasan motif penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang belum disampaikan ke pubik. Hal ini menjaga perasaan kedua belah pihak.

“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS,” tandas Irjen Dedi Prasetyo.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler