KASAD Dudung Sebut TNI AD akan Otopsi Jenazah Kopda M yang Meninggal di Rumah Orangtuanya

28 Juli 2022, 17:20 WIB
Konferensi pers kasus penembakan istri anggota TNI dihadiri KASAD Jendral TNI Dudung Abdurrahman, dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi /Sri Yatni

PRFMNEWS - Kopda M (Muslimin), otak penembakan sang istri Rina Wulandari, meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis 28 Juli 2022 pagi.

Untuk mengungkap penyebab kematian, jenazah Kopda Muslimin akan diotopsi atas persetujuan orang tuanya.

Rencana otopsi jenazah Kopda M yang meninggal di kamar rumah orang tuanya ini dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Tingginya Aksi Kejahatan Jadi Salah Satu Penyebab Citayam Fashion Week Ditutup Polisi

"Akan dilaksanakan otopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasad Dudung, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Dudung melanjutkan, TNI AD akan mengerahkan personel untuk melakukan otopsi dan visum terhadap jenazah Kopda Muslimin.

"Sudah pasti (dilibatkan) personel TNI AD," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turut membenarkan bahwa jenazah Kopda Muslimin akan diotopsi.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Dipersilakan untuk Diadakan di Tahura Djuanda Bandung

"Akan diotopsi atas persetujuan orang tuanya," kata Luthfi.

Ia menjelaskan, beberapa saat usai Kopda Muslimin ditemukan meninggal, Tim Inafis dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro berada di lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi. Setelah bertemu kedua orang tuanya, ia kemudian masuk ke kamar.

Baca Juga: Suporter Sepakbola Geruduk dan Terobos Stasiun Manggarai, PT KAI Bereaksi Begini

Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin mengalami muntah-muntah. Ia ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.

Luthfi menyebut, untuk penyelidikan kematian Kopda Muslimin, bekas muntahan diamankan petugas Inafis untuk diteliti lebih lanjut. ***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler