PRFMNEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) menggalakan sejumlah bantuan untuk masyarakat mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT minyak goreng.
Apabila menemukan penerima bansos yang salah sasaran ataupun yang lebih layak menerima bansos, maka masyarakat bisa ikut melaporkannya.
Kemensos menyediakan layanan untuk masyarakat melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos, dengan cara berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Playstore.
2. Masuk ke menu profil.
3. Masuk ke menu Cek Bansos kemudian masukan nama dan wilayah.
Baca Juga: Bertambah Dua Orang, Total Sembilan Jemaah Haji Asal Indonesia Wafat di Tanah Suci
4. Data penerima manfaat tampil berdasarkan daftar yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.
5. Lapor Kelayakanan: Masuk ke menu ‘Tanggapan Kelayakan’ kemudian pemilik akun dapat melakukan tanggapan untuk menilai layak/tidaknya bantuan sosial yang diberikan kepada penerima.
6. Lapor Usulan: Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ kemudian pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga maupun masyarakat yang dinilai layak dengan menyertakan data kependudukannya.
Baca Juga: Kecurangan Perdagangan BBM Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Untung Hingga Rp7 Miliar
Sebelum mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore pastikan developernya adalah Kementerian Sosial.
Dengan adanya menu usul-sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial.***