Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Gerobak UMKM Senilai Rp76 Miliar di Kemendag

15 Juni 2022, 13:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Nia


PRFMNEWS - Kejahatan 'kerah putih' atau korupsi nampaknya masih merajalela di Indonesia hingga saat ini.

Seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan, anggaran untuk bantuan gerobak bagi pelaku UMKM diduga dikorupsi hingga puluhan miliar rupiah.

Adanya laporan dari masyarakat, Bareskrim Mabes Polri mulai bergerak menyelidiki dugaan kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp76 Miliar tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bergulir UMKM di Jawa Barat Diselidiki KPK, Era Gubernur Siapa?

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengenai puluhan orang yang sudah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tersebut.

"Updatenya adalah saat ini telah dilakuakn pemeriksaan sebanyak 40 Orang sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan," ucapnya, dikutip prfmnews, Rabu, 15 Juni 2022.

Ahmad Ramadhan juga menjelaskan siapa saja yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi anggara tersebut.

Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Tersangka Bupati Bogor Ade Yasin Ternyata Terbitkan SE Larangan Tindak Korupsi

"Keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan," ungkapnya.

Mengenai kepastian kerugian negara, Mabes Polri sudah berkirim surat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan.

Baca Juga: Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Dirut Waskita Beton Precast Ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung

"Kemudian terkait perhitungan kerugian negara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat ke BPK RI dan saat ini dalam proses penghitungan," tambahnya.

Adanya dugaan korupsi anggaran gerobak dagangan yang akan dibagikan gratis oleh Kemendag ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang berhak namun tak kunjung mendapatkan gerobak itu.

Sudah tiga tahun berjalan, Mabes Polri dan BPK terus menyelidiki dugaan kasus korupsi anggaran gerobak ini.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler