Solusi Masalah NIK dan KK Khusus Syarat PPDB Kota Bandung, Disdukcapil Hadirkan Layanan Keliling

8 Juni 2022, 20:15 WIB
Dua unit mobil Mepeling siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung. /Humas Kota Bandung/

PRFMNEWS - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 tingkat pendidikan TK, SD, SMP tengah berlangsung.

Sejumlah kendala atau masalah yang terjadi selama proses PPDB Kota Bandung 2022/2023 didominasi masalah data kependudukan.

Kondisi itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar.

Tatang mengatakan, pihaknya sediakan layanan mobil keliling bernama Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling) dihadirkan untuk bantu memberi solusi dan wadah konsultasi terkait kendala data kependudukan sebagai syarat proses PPDB di Kota Bandung.

Baca Juga: Cara Alami Atasi Kista, Cukup Disiplin Mengikuti Petunjuk Tips Ala dr. Zaidul Akbar Ini

Mapeling hadir untuk bantu selesaikan beberapa kendala selama proses PPDB di Kota Bandung yakni antara lain: NIK tidak ditemukan pada saat proses pendaftaran online PPDB, NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), KK tercetak kurang dari satu tahun.

Kemudian nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan, nama di KK tidak sesuai dengan akta lahir, akta lahir yang hilang atau rusak, elemen biodata di KK tidak sesuai dengan akta lahir, dan beberapa masalah lainnya.

Dua unit mobil Mepeling siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Dua mobil Mepeling berbasis IT ini memberikan pelayanan terkait dengan informasi dan pengaduan data kependudukan," ujar Tatang, dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung.

Ia menambahkan, Mepeling yang hadir di pelataran parkir Gereja Saint Suci hanya melayani masalah kependudukan terkait keperluan PPDB.

Baca Juga: Ada Rencana Penghapusan Guru Honorer, Guru Besar UPI: Dialog Dulu, Jangan Menerapkan Kebijakan yang Merugikan

Sedangkan untuk masalah kependudukan yang tidak berkaitan dengan proses PPDB, semuanya ditangani di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Jalan Ambon.

Lokasi Mepeling yang bersebelahan dengan kantor Disdik Kota Bandung, lanjut Tatang, bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak melakukan registrasi PPDB. Sehingga tak perlu repot bolak-balik dari kantor Disdik ke kantor Disdukcapil.

"Tidak terlalu jauh mobilitasnya. Jadi, jika ada kendala, mereka bisa ke Mepeling yang jaraknya dekat. Lalu kembali ke Disdik (kantor) dengan cepat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Humas Bandung Yan Raspati selaku Sub Koordinator Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Bandung menjelaskan, sejak pertama kali Mepeling beroperasi, ada sekitar 800 warga yang datang.

Masalah yang biasa ditemui berkisar pada pengecekan Nomor Induk KTP (NIK), pembaruan data, dan juga perbaikan data kelahiran.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Satu Bulan, Seluruh Daerah Jawa-Bali Level 1

"Data-data itu perlu dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat. Kami petugas Mepeling membantu untuk melakukan konsolidasi dan update data ke Kemendagri," ungkapnya.

Yan pun berpesan agar masyarakat Kota Bandung sama-sama sadar pentingnya memperbarui data kependudukan secara berkala.

"Sebaiknya segera selesaikan data kependudukan. Ketika waktu luang, selesaikan. Jangan menunda sampai terdesak, jadi tidak terburu-buru dalam mengurusnya," imbaunya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler