Jokowi Akan Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng pada 23 Mei

19 Mei 2022, 20:30 WIB
Presiden Joko Widodo Umumkan Membuka Kembali Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022 /@jokowi/Instagram

PRFMNEWS - Pemerintah kembali akan melakukan ekspor minyak goreng pada Senin, 23 Mei 2022 mendatang.

Keputusan untuk melakukan kembali ekspor minyak itu diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan tenaga kerja dan petani industri sawit.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Jokowi seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Tidak Alami Gangguan Jiwa, Tersangka Pembunuhan Wanita di Bekasi Akui Tahu Risiko Membunuh Korban

Selain itu presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, Presiden menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu tol perbulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ujarnya.

Baca Juga: Wanda Hamidah Terjerat Kasus Pengrusakan Rumah Mantan Suami, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Selain itu Presiden juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.

Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200-Rp17.600.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat luas.

Selain itu Jokowi juga telah memerintahkan aparat hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng.

“Disisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler