PRFMNEWS - Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia melarang untuk ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Pelarangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) akan dimulai saat 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut telah diputuskan oleh Jokowi setelah memimpin rapat bersama para menterinya mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
"Rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat 22 April 2022.
Jokowi akan terus mamantau perjanjian secara langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemantauan dan evaluasi tersebut guna untuk ketersediaan minyak goreng tetap terjaga dengan harga yang sesuai dengan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Imbau Masyarakat Tidak Makan dan Minum Saat Halal Bihalal
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi.
Sebelumnya, kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaanya telah terjadi sejak akhir 2021.