Kabar Gembira! 3 Bansos Pemprov DKI 2022 Sudah Cair Secara Bertahap, Cek Masing-masing Besarannya

11 April 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi bansos /Dok PRFM.

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) program kesejahteraan sosial DKI Jakarta secara bertahap mulai Jumat, 8 April 2022.

Bansos program kesejahteraan sosial DKI Jakarta itu disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) melalui 3 program berbasis kartu sebagai alat transaksi.

Pencairan bansos 3 program ini merupakan akumulasi dari Januari-April 2022.

Tiga jenis bansos yang dicairkan melalui program berbasis kartu yang dimaksud, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca Juga: Presiden Tegaskan Pemilu 2024 Tetap 14 Februari, Jokowi: Sudah Jelas, Jangan Ada Spekulasi Lagi

"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai Jumat 8 April. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada hari ini.

Premi menambahkan, para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp600.000 setiap bulannya.

Sementara itu, penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp1,2 juta, dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.

Baca Juga: Berikut Update Kasus Covid-19 di Kota Bandung, Beberapa Kelurahan Nol Kasus

“Jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, KPDJ 14.230 orang, dan KAJ 10.553 anak,” jelasnya.

Premi menambahkan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, dan usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.

Sebagai informasi, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Baca Juga: Ramai Berita Peretasan Terhadap Mahasiswa, ini Pembelaan Menkominfo

Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.

Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

Baca Juga: Berlaku Sejak Pagi, Ini 11 Titik Rekayasa Lalin di Kawasan Istana Negara saat Demo Mahasiswa 11 April

Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler