Ramai Karena Diduga Jiplak Logo SHIELD Milik Marvel Studios, Pemkot Semarang Hapus Unggahan di Twitter

4 April 2022, 11:30 WIB
Logo SHIELD, divisi baru di Pemkot Semarang /Twitter/@humaspemkotsmg/

PRFMNEWS - Kota Semarang baru saja memiliki ruang SHIELD atau Spatial Holistic Integrated Environment and Land Division.

Ruang SHIELD tersebut berada di Kantor Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang yang belum lama diresmikan.

Namun dalam beberapa pemberitaan, logo ruang SHIELD milik Distaru Kota Semarang tersebut dianggap "mencatut" logo milik Marvel Studios.

Logo milik Marvel Studios tersebut juga memiliki nama sama, SHIELD, yang merupakan sebuah organisasi fiksi.

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Jabar di Ramadhan 2022

Tentu hal tersebut menjadi 'bulan-bulanan' netizen dan banyak yang menandai akun Marvel Studios dalam komentarnya.

Masalah hak cipta menjadi hal yang banyak diungkit netizen dalam kolom komentar, karena perbedaan logo SHIELD yang dipakai Dinas Tata Ruang Kota Semarang hanya menambahkan logo dinas.

Sayangnya, unggahan video dan klarifikasi telah dihapus oleh akun tersebut, hasilnya netizen ramai-ramai me-mention Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang sempat membalas tentang postingan tersebut.

Baca Juga: Asal Usul dan Sejarah Kolak Sebagai Sajian Khas Ramadhan

"Maaf pak, hati-hati dengan copyright infringement lho, saya baca-baca di internet juga banyak yang sudah melaporkan ke marvel," tulis akun @marinavi****, dikutip prfmnews.id, Senin, 4 April 2022.

Bahkan ada yang menegur Hendrar Prihadi terkait pernyataan klarifikasi tentang logo tersebut bukan untuk komersil.

"Komentar bapak di beberapa sosial media tentang 'bukan untuk komersil' mungkin bisa diluruskan dan dicek ulang ke bagian legal atau tim hukum dagang pak, karena, nuwun sewu, menurut saya salah dan kalau ada warga yang mengikuti hal yg sama dengan alasan 'bukan komersial' bahaya," ucap akun @timuranak****.

Baca Juga: Akhir Pekan Kemarin 2 Finalis Masterchef Indonesia Tereliminasi, Prediksi Netizen Keliru

Lalu ada salahsatu komentar yang mengatakan untuk Pemkot Semarang bersiap-siap membayar ganti rugi.

"Siap-siap anggaran untuk copyright masuk APBDP 2022 dan APBD 2023," cuit akun @agr***.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler