KSPI Tak Setuju Pemerintah Tetapkan New Normal Karena Masih Ada Permasalah yang Belum Selesai

28 Mei 2020, 11:41 WIB
ILUSTRASI pandemi COVID-19.* /PIXABAY/

BANDUNG,(PRFM) - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menilai wacana mencanangkan new normal sebagai suatu hal yang mebingungkan buruh. Pasalnya, dia melihat pemerintah sangat cepat mengubah-ubah kebijakan terkait penanganan covid-19.

"Ketika kita melihat situasi belum sepenuhnya membaik sudah ada wacana new normal dan ini membingungkan bagi kawan-kawan buruh," kata Kahar saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (28/5/2020).

Kahar sangat khawatir dengan penerapan new normal ini malah menimbulkan masalah baru. Dikhawatirkan masyarakat Indonesia beranggapan jika new normal ini adalah pelonggaran sehingga warga menganggap bisa beaktivitas seperti biasa lagi seperti sebelum pandemi covid-19.

Baca Juga: Damkar Cimahi Berhasil Evakuasi Ular Sanca Kembang yang Masuk Pemukiman di Cibabat

"Kita ambil contoh di saat PSBB sekarang itu masih banyak aktivitas warga seperti biasa seperti tidak ada pandemi apalagi saat ada new normal seeprti tidak ada pandemi," ungkapnya.

KSPI, kata Kahar telah menetapkan lima hal yang menjadi catatan penting bahwa new normal ini tidak tepat.

Pertama adalah, saat ini angka penularan covid-19 di Indonesia masih banyak. Ini terlihat dari kurva penyebaran covid-19 Indonesia yang masih meninggi dan belum melandai apalagi menurun.

Kedua, banyak buruh yang bekerja tanpa menerapkan protokol kesehatan hingga akhirnya terpapar covid-19. Bahkan beberapa diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Ketiga, hingga saat ini beberapa industri kesulitan bahan baku. Dengan demikian pemerintah bukan menerapkan new normal tapi memberikan kemudahan bagi industri agar bisa denga mudah mendapatkan bahan baku.

Baca Juga: Warga yang Tak Penuhi Syarat untuk ke Jakarta Tak Bisa Masuk Gerbang Tol Cileunyi

Keempat, hingga saat ini PHK masih banyak terjadi. Jika pemerintah menerapkan new normal justru mereka yang di-PHK imbas pandemi harusnya sudah kembali mendapatkan pekerjaan.

"Terakhir, kelima adalah saat ini masih banyak perusahaan yang beroperasi seperti biasa. Seperti protes kita di awal adalah masih banyak buruh yang tidak diliburkan," tegasnya.

Menurut Kahar, lima permasalah ini tak bisa diselesaikan begitu saja dengan new normal. Perlu kebijakan strategis agar masyarakat bisa tetap bertahan hidup.

Baca Juga: Warga yang Tak Penuhi Syarat Diputarbalikan di Lingkar Gentong

Sebelum menerapkan new normal, pemerintah diharuskan menyelesaikan terlebih dahulu pandemi ini. Jika pandemi belum berakhir pemerintah diminta untuk tidak menerapkan new normal.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler